Minggu, 27 September 2009

etika auditor yang menerima bingkisan atau parcel

Etika sendiri dapat diartikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai-nilai moral. setiap orang memiliki rangkaian nilai tersebut, walaupun kita memperhatikan atau tidak memperhatikannya secara eksplisit

Pada masa sekarang ini tidak asing lagi kita melihat seseorang atau perusahaan memberikan bingkisan atau parcel kepada rekan kerja atau bisnis. Apalagi pada saat-saat tertentu contohnya pada saat bulan ramadhan.

Bagi mereka baik yang memberi maupun yang menerima itu semua telah menjadi hal yang wajar, bahkan menjadi hal yang wajib dilakukan setiap tahunnya.

Seorang auditor dalam perusahaan juga mendapat bagian dalam penerimaan bingkisan atau parcel ini. karena bagi perusahaan seorang auditor merupakan rekan kerja. Pemberian parcel ini dimaksudkan untuk sebagai rasa terima kasih atas jasa auditor dalam perusahaannya. Namun beberapa perusahaan ada yang bermaksud pemberian parcel ini hanya sebagai suapan kepada auditor. Dalam kasus seperti ini telah terjadi pelanggaran etika karena ada unsur suapan dalam pemberian parcel tersebut, yang dimana perusahaan memberikan bingkisan atau parcel kepada auditor hanya untuk menyuap auditor yang sedang mengaudit  perusahaan tersebut dan ini termasuk pelanggaran etika yang seharusnya tidak terjadi.